Berani tangkap saya, kejar saya kalau mampu |
La Nyalla Matalitti yang masih menjabat Presiden PSSI, secara resmi ditetapkan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Status buron ini ditetapkan oleh Kejati setelah dirinya tidak memenuhi tiga kali panggilan untuk proses penyelidikan.
"Penetapan daripada tersangka La Nyalla Mattalatti sebagai DPO pada Selasa, 29 Maret 2016 kemarin lusa, pukul 13.00 WIB," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Wilayah Jawa Timur Romy Ariziyanto.
Setelah penetapan DPO tersebut, Kejati Jatim akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan lembaga terkait, seperti KPK, Kepolisian dan Intelijen. Selain itu karena posisi La Nyalla berada di luar negeri, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan International Police (Interpol). Source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar