Sidaharja Berlakukan Janggolan Seperti Tahun Lalu

Sabtu, 19 Maret 2016

Kepala Desa Sidaharja Turidjo beserta Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidaharja, tahun ini kembali memberlakukan tarikan janggolan penuh seperti tahun sebelumnya. Janggolan merupakan bentuk tarikan terhadap warga berupa padi yang dibebankan sesuai luas tanah baik darat maupun sawah dan dipergunakan untuk tambahan kesejahteraan perangkat desa serta aparatur pemerintah desa lainnya.

Keputusan bersama antara Kepala Desa dengan BPD tahun ini tentu menjadi polemik bagi sebagian besar warga Desa Sidaharja. Mengapa demikian? Karena janggolan yang ada hingga sekarang ini diciptakan untuk memberikan tunjangan penghasilan bagi staf pemerintah desa hingga ke tingkat RT/RW. Janggolan diberikan setiap satu tahun sekali usai masa panen musim kemarau.

Namun kondisi yang ada sekarang memaksa warga untuk memberikan sebuah teguran terhadap jajaran terkait yaitu Kepala Desa dan BPD bahwasanya kesejahteraan perangkat desa dan aparatur lainnya sudah dirasa cukup. Kalaupun harus menetapkan kembali tarikan/iuran janggolan, harusnya ada kebijakan separuh nilai dari tahun sebelumnya agar masyarakat tidak merasa terbebani.

Kesejahteraan perangkat desa dan aparatur pemerintah desa lainnya, sudah ditunaikan melalui Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa yang tertuang dalam Alokasi Dana Desa (ADD). Masyarakat sekarang sudah cerdas dan mereka menilai bahwa pemberlakuan tersebut menambah beban masyarakat. Kembali kepada gejolak masyarakat bahwa ini harus menjadi pertimbangan kembali di tahun depan agar pemberlakuan janggolan bisa dihilangkan atau minimal turun 50%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
https://soundcloud.com/pmi-banjarnegara/sets/mars-pmi

Blogger news

Blogroll

Most Reading